Thursday, July 12, 2018

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap. 

Nomor Induk Siswa Nasional

Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
http://npsn.data.kemdikbud.go.id
http://nisn.data.kemdikbud.go.id
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777. 

Email: pdsp@kemdikbud.go.id

Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.

Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.


Penjelasan Singkat NISN

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik  Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional. Layanan NISN menerapkan sistem komputerisasi yang terpusat dan online untuk pengelolaan nomor induk siswa skala nasional sesuai Standar Pengkodean yang telah ditentukan. Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Mekanisme penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut prosesnya dilakukan secara otomatis oleh mesin komputer pada Pusat Layanan NISN. Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi/diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten secara online.. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusat Sistem NISN tersebut ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdiknas.go.id./).

Tujuan dan Manfaat NISN

Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdiknas, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Ujian Nasional, Pangkalan Data dan Informasi Pendidikan, Sistem Informasi Manajemen Sekolah hingga Beasiswa.


Aturan & Kebijakan NISN

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dalam melaksanakan tugas pengelolaan data pokok pendidikan berdasarkan pada dua Peraturan Menteri Pendidikan Nasional : 

1. Permendiknas No. 38 Tahun 2008

tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Depdiknas
Pasal 7 Ayat (4) :
Semua laman resmi di bawah departemen menggunakan sublaman/subdomain
(nama laman).depdiknas.go.id. sesuai dengan nama satuan kerja terkait.
Pasal 7 Ayat (5) :
Semua surat elektronik (email) resmi di bawah departemen menggunakan alamat
 (nama pengguna)@depdiknas.go.id
Pasal 9 Ayat (2) :
Pengelolaan pangkalan data untuk konten data pendidikan menjadi tanggung jawab
Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
Pasal 9 Ayat (3) :
Pusat Statistik Pendidikan melakukan pengujian dan perbaikan secara berkala  untuk meningkatkan keandalan aplikasi pangkalan data untuk konten data pendidikan, berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.
Pasal 11 Ayat (3) :
Pengelolaan sistem pendukung keputusan untuk departemen dalam bentuk Data Warehouse, On line Analytical Processing (OLAP) dan Business Intelligence (BI) dilaksanakan oleh  Pusat Statistik Pendidikan berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.
Pasal 11 Ayat (8) :
Pengadaan, pengembangan, dan penyebarluasan sistem pendukung keputusan dilaksanakan oleh Pusat Statistik Pendidikan berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.

2. Permendiknas No. 36 Tahun 2010

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdiknas Sesuai dengan kebijakan Kemdiknas mengenai pendataan pendidikan secara nasional yang diatur melalui kedua Permendiknas tersebut maka terhitung mulai tahun 2010 pengelolaan data pokok pendidikan dipindahkan dari Biro PKLN Setjen Kemdiknas kepada Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Kemdiknas berdasarkan : 

3. Berita Acara Serah Terima

Sistem dan Pengelolaan Operasional Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) No. 22848/A2.3/PR/2010 Tanggal 30 Maret 2010 di Mataram dari Kepala Biro PKLN PKLN Setjen Kemdiknas kepada Kepala Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Kemdiknas.


Buku Pegangan SD/MI Kelas 2 Edisi Revisi 2014


Buku Guru
  1. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Guru.pdf
  2. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Guru.pdf
  3. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Guru.pdf
  4. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Guru.pdf
  5. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Konghuchu dan Budi Pekerti Guru.pdf
  6. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Guru.pdf
  7. Kelas 02 SD Tematik 1 Hidup Rukun Guru.pdf
  8. Kelas 02 SD Tematik 2 Bermain di Lingkunganku Guru.pdf
  9. Kelas 02 SD Tematik 3 Tugasku Sehari-hari Guru.pdf
  10. Kelas 02 SD Tematik 4 Aku dan Sekolahku Guru.pdf
  11. Kelas 02 SD Tematik 5 Hidup Bersih dan Sehat Guru.pdf
  12. Kelas 02 SD Tematik 6 Air Bumi dan Matahari Guru.pdf
  13. Kelas 02 SD Tematik 7 Merawat Hewan dan Tumbuhan Guru.pdf
  14. Kelas 02 SD Tematik 8 Keselamatan di Rumah dan Perjalanan Guru.pdf

Buku Siswa
  1. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  2. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  3. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  4. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  5. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Konghuchu dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  6. Kelas 02 SD Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  7. Kelas 02 SD Tematik 1 Hidup Rukun Siswa.pdf
  8. Kelas 02 SD Tematik 2 Bermain di Lingkunganku Siswa.pdf
  9. Kelas 02 SD Tematik 3 Tugasku Sehari-hari Siswa.pdf
  10. Kelas 02 SD Tematik 4 Aku dan Sekolahku Siswa.pdf
  11. Kelas 02 SD Tematik 5 Hidup Bersih dan Sehat Siswa.pdf
  12. Kelas 02 SD Tematik 6 Air Bumi dan Matahari Siswa.pdf
  13. Kelas 02 SD Tematik 7 Merawat Hewan dan Tumbuhan Siswa.pdf
  14. Kelas 02 SD Tematik 8 Keselamatan di Rumah dan Perjalanan Siswa.pdf

Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Madrasah Tahun 2016


Baru-baru ini Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah merilis atau menerbitkan kebijakan terbaru mengenai mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK ini direncanakan akan diberlakukan mulai Januari 2016 oleh sebab itu maka pada judul diatas kami tulis Mekanisme Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK Madrasah Tahun 2016.

Mekanisme yang dipublikasikan oleh PDSPK ini terdiri atas dua mekanisme yakni mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag).

Berikut ini adalah gambar bagan mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK Tahun 2016 dari PDSPK : 
Mekanisme-NUPTK-2016

Terdapat perbedaan mekanisme antara keduanya, untuk NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Agama (kemenag) masih manual.

Meskipun pada keterangan yang dirilis oleh PDSPK bahwa penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) masih manual, namun sebagaimana yang kita tahu bahwa untuk Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK), kemenag dalam hal ini Direktorat Pendidikan Madrasah telah menggunakan SIMPATIKA jadi kami yakin saat ini pada Aplikasi SIMPATIKA telah dipersiapkan mekanisme lanjutan untuk kepentingan penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Madrasah.

Oleh karena itu maka menurut kami sebaiknya kita tunggu informasi kedepanya terkait penerbitan dan penonaktifan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang akan dirilis oleh SIMPATIKA.

Cara Penggunaan Aplikasi Verifikasi Dan Validasi Data Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah TP 2015/2016

Aplikasi Verifikasi Dan Validasi Data Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah

  • Aplikasi Verifikasi dan Validasi Ujian Nasional (Verval UN) Madrasah TP 2015/2016 dikembangkan oleh Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam untuk mendukung proses pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) TP 2015/2016 di lingkungan madrasah.
  • Database hasil updating data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 menjadi sumber data Aplikasi Verval UN Madrasah
  • Data CAPESUN yang ditampilkan di Aplikasi Verval UN adalah siswa kelas akhir di setiap madrasah berdasarkan database EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 (kelas 12 MA, 9 MTs dan 6 MI).
  • Untuk dapat melakukan verval data CAPESUN, madrasah harus sudah melakukan upload data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online.
  • Akun yang dapat dipergunakan untuk login ke dalam Aplikasi Verval UN adalah akun operator lembaga/madrasah.
Bagi yang belum tahu bisa menggunakan petunjuk cara penggunaan aplikasi melalui tautan dibawah
Juknis Penggunaan Aplikasi VerVal Data Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah TP 2015/2016

Wednesday, July 11, 2018

Tuesday, July 10, 2018

Format Form Pendataan EMIS dan Jadwal Upload EMIS Online Semester Genap TP 2015-2016

Pendataan EMIS dan Jadwal Upload EMIS Online Semester Genap TP 2015-2016
Sehubungan dengan dimulainya proses belajar mengajar pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2015/2016, dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I, kembali akan melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam Semester Genap TP 2015/2016 melalui sistem pendataan EMIS.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi :
    • Pendataan RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
    • Pendataan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan AI Qur'an (LPQ) serta Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat KankemenagKab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
    • Pendataan Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat KankemenagKab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
    • Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah koordinasi Bagian Perencanaandan Data atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi (sesuai unit penanggungjawab EMIS yang ditunjuk di PTKIN masing-masing).
    • Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah koordinasi Kopertais Wilayah sebagai unit penanggung jawab EMIS PTKIS di wilayah masing-masing.
  2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 dengan mengisi instrumen pendataan resmi yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam secara lengkap, tepat dan akurat, sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.
  3. Format pendataan EMIS Semester Genap TP 2015/2016 telah disediakan oleh Subbag Sistem Informasi, Setditjen Pendidikan Islam dan dapat diunduh pada laman: http://www.pendis.kemenag.go.id pada kolom Info Penting.
  4. Mohon dipastikan, setiap operator data EMIS tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kab./Kota dan tingkat satuan pendidikan (RA, MI, MTs, MA dan PTKI) sudah terdaftar pada aplikasi EMIS SDM yang dapat diakses melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.
  5. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait kegiatan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2015/2016 ini kepada seluruh Kankemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan yang ada di wilayahnya.
  6. Untuk perguruan tinggi, sebelum melakukan updating data EMIS PTKI Semester Genap TA 2015/2016, setiap PTKI diwajibkan terlebih dahulu menyelesaikan upload data EMIS PTKI Semester Ganjil TA 2015/2016. Upload data EMIS PTKI Semester Ganjil TP 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 5 Februari 2016.
  7. Kopertais dimohon untuk meneruskan informasi terkait penyelesaian upload data Semester Ganjil TA 2015/2016 dan rencana pemutakhiran data EMIS Semester Genap TA 2015/2016 ini kepada seluruh PTKIS yang menjadi binaannya.
  8. Para pejabat penanggungjawab data EMIS di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, KankemenagKab./Kota, PTKIN dan Kopertais bertanggungjawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di wilayahnya masing-masing sesuai dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan.

Download Dokumen data
Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP 2015-2016
Jadwal Upload Hasil Backup Ke Aplikasi EMIS Online (RA/Madrasah) Semester Genap TP 2015-2016

Bidang Madrasah
Format Pendataan EMIS Tingkat Raudhatul Athfal Semester Genap TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Semester Genap TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Tingkat Madrasah Tsanawiyah Semester Genap TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Tingkat Madrasah Aliyah Semester Genap TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016

Bidang PD Pontren
Format Pendataan EMIS Lembaga Pondok Pesantren TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Santri Pondok Pesantren TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Santri Peserta Wajar Dikdas Salafiyah TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Lembaga Diniyah TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Lembaga Pendidikan Al Qur`an (LPQ) TP 2015/2016

Bidang PAI
Format Pendataan EMIS Guru PAI Pada Sekolah TP 2015/2016
Format Pendataan EMIS Pengawas PAI Pada Sekolah TP 2015/2016 (Pengawas PAIS)

Perguruan Tinggi Islam
Format Pendataan EMIS Pendidik (Dosen) pada PTKI Tahun Akademik 2015/2016
Format Pendataan EMIS Tenaga Kependidikan (Non Dosen) pada PTKI Tahun Akademik 2015/2016
Format Pendataan EMIS Mahasiswa Reguler (Program Diploma dan S1) pada PTKI Tahun Akademik 2015/2016
Format Pendataan EMIS Mahasiswa Program Pasca Sarjana pada PTKI Tahun Akademik 2015/2016
Format Pendataan EMIS Lulusan PTKI Tahun Akademik 2015/2016

Ebook Pendidikan - Metode Pembelajaran Efektif

Pada Ebook Pendidikan - Metode Pembelajaran Efektif ini berisi tentang penjelasan beberapa metode pembelajaran paling efektif dilengkapi dengan kelebihan dan kekurangannya.

Metode Pembelajaran Efektif

Jika Bapak Ibu Guru tertarik untuk membacanya silahkan download buku tersebut melalui link Google Drive berikut ini secara gratis:


Alangkah bagusnya kalau saja ebook bisa mennambah wawasan kita, anda bisa mendapatkan ebook pendidikan gratis.

Sunday, July 8, 2018

Buku Pegangan SD/MI Kelas 4 Edisi Revisi 2014


Buku Guru
  1. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Guru.pdf
  2. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Guru.pdf
  3. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Guru.pdf
  4. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Guru.pdf
  5. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Konghuchu dan Budi Pekerti Guru.pdf
  6. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Guru.pdf
  7. Kelas 04 SD Tematik 1 Indahnya Kebersamaan Guru.pdf
  8. Kelas 04 SD Tematik 2 Selalu Berhemat Energi Guru.pdf
  9. Kelas 04 SD Tematik 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup Guru.pdf
  10. Kelas 04 SD Tematik 4 Berbagi Pekerjaan Guru.pdf
  11. Kelas 04 SD Tematik 5 Pahlawanku Guru.pdf
  12. Kelas 04 SD Tematik 6 Indahnya Negeriku Guru.pdf
  13. Kelas 04 SD Tematik 7 Cita-citaku Guru.pdf
  14. Kelas 04 SD Tematik 8 Tempat Tinggalku Guru.pdf
  15. Kelas 04 SD Tematik 9 Makananku Sehat dan Bergizi Guru.pdf

Buku Siswa
  1. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  2. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  3. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  4. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  5. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Konghuchu dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  6. Kelas 04 SD Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Siswa.pdf
  7. Kelas 04 SD Tematik 1 Indahnya Kebersamaan Siswa.pdf
  8. Kelas 04 SD Tematik 2 Selalu Berhemat Energi Siswa.pdf
  9. Kelas 04 SD Tematik 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup Siswa.pdf
  10. Kelas 04 SD Tematik 4 Berbagi Pekerjaan Siswa.pdf
  11. Kelas 04 SD Tematik 5 Pahlawanku Siswa.pdf
  12. Kelas 04 SD Tematik 6 Indahnya Negeriku Siswa.pdf
  13. Kelas 04 SD Tematik 7 Cita-citaku Siswa.pdf
  14. Kelas 04 SD Tematik 8 Tempat Tinggalku Siswa.pdf
  15. Kelas 04 SD Tematik 9 Makananku Sehat dan Bergizi Siswa.pdf

Buku Pegangan SD/MI Kelas 5 Edisi Revisi 2014

Panduan Verval PTK tahun 2016

Panduan Verval PTK/GTK merupakan panduan terbaru untuk proses NUPTK, didalam Panduan Pengelolaan Verval PTK/GTK sudah dilengkapi dengan Syarat dan Ketentuan penerbitan NUPTK terbaru 2016, Syarat dan Ketentuan penon aktifan NUPTK, Verifikasi dan Validasi data master GTK, Panduan Verval PTK, Cara Login Verval PTK untuk Operator Sekolah dan untuk Operator Kabupaten.

Panduan Verval PTK/GTK

Panduan Verval PTK/GTK ini sangatlah membantu bagi Guru yang akan mengajukan NUPTK baru, jadi langsung saja untuk Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK bisa anda download di bawah ini.

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 untuk Tingkat SD dan MI

Download Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 untuk Tingkat SD dan MI Format Microsoft Excel

Berikut adalah file yang berisi Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 untuk Tingkat SD dan MI Format Microsoft Excel yang bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan mudah oleh para guru sekolah dalam melakukan penginputan data nilai siswa/i untuk setiap mata pelajaran.

Silahkan dapatkan filenya dengan mengunduh link dibawah ini:

RPP SILABUS Kurikulum 2013 Kelas II Semester 1 dan 2 Revisi 2016

Revisi Juknis Penulisan Blanko Ijazah MI, MTs,MA dan SHUAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016

Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Juknis-Ijazah-Madrasah-Tahun 2016


Ijazah untuk peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada mereka yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), Ijazah diberikan kepeda peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.

Berdasarkan hal-hal tersebut, maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam merasa sangat perlu untuk menerbitkan petunjuk teknis tentang Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahun Pelajaran 2015/2016 perlu adanya Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian blanko Ijazah dan SHUAMBN sebagai acuan dan petunjuk dalam pengelolaannya di madrasah.

Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah MI, MTs,MA dan SHUAMBN MTs dan MA Tahun Pelajaran 2015/2016 yang akan kami bagikan ini merupakan edisi revisi. Silahkan download filenya pada tautan dibawah ini :

Saturday, July 7, 2018

Cek Info GTK Tunjangan Guru Triwulan 3 Tahun 2018

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2018 akan dibayarkan sekitar bulan Oktober.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2016

Untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2018 (Juli sampai dengan September) akan dibayarkan sekitar bulan Oktober oleh Pemda. “Tunjangan profesi dan insentif bagi guru non PNS aman. Pembayarannya akan dilakukan oleh Ditjen GTK ke rekening masing-masing guru sesuai dengan ketentuan,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata yang SekolahDasar.Net kutip dari kemdikbud.go.id 

Data guru dan tenaga kependidikan (GTK) penerima TPG triwulan 3 tahun 2016 hasil pengiriman aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) dapat dilihat di laman resmi Kemendikbud. Pengecekan ini penting untuk melihat validitas data guru, data ini digunakan sebagai acuan pemberian aneka tunjangan bagi guru. Melalui laman ini pula dapat dilihat status pembayaran TPG tahun 2016.

Cara Cek Lembar Info Data GTK dan Pembayaran TPG Triwulan 3
  1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:

  2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi, atau NIK bagi yang belum memiliki NUPTK.

  3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110

  4. Pilih periode semester, lalu ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha), terakhir klik “Login”.

Semua data yang ada di lembar info GTK tersebut mengikuti perubahan data yang dilakukan pada aplikasi dapodik sekolah. Apabila ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan atau penyesuaian data di aplikasi dapodik sekolah masing-masing. Sebelum dibayarkan TPG triwulan 3 tahun 2016, akan diterbitan Surat Keputusan (SK) TPG semester 1 tahun ajaran 2017/2018

Jurnal Harian Guru Kelas Semua Jenjang Sekolah Tahun Ajaran 2017-2018 dengan Microsoft Excel

Dibawah ini adalah file yang berisi Contoh Format Jurnal Harian Guru Kelas yang dapat digunakan oleh para guru kelas Semua Jenjang Sekolah untuk Tahun Ajaran 2016-2017 dengan menggunakan Microsoft Excel. Silahkan dapatkan filenya pada link unduh dibawah

Contoh Format Jurnal Harian Guru Kelas Semua Jenjang Sekolah Tahun Ajaran 2016-2017 dengan Microsoft Excel


Tuesday, July 3, 2018

Download Aplikasi Dapodik

aplikasi dapodik download

Aplikasi Dapodik

Installer Dapodikdas 4.1.1 Download

Data Prefill

Prefill Dapodikdas Download
Prefill Dapodikdas Alternatif Download
Prefill Dapodikdas Alternatif Download
Prefill Dapodikdas Alternatif Download
Prefill Dapodikdas Alternatif Download
Prefill Dapodikdas Alternatif Download

Formulir Cetak

Formulir Sekolah Download
Formulir Rombongan Belajar Download
Formulir Peserta Didik Download
Formulit PTK Download
Formulir Sarpras Download

Panduan

Manual Aplikasi 4.1.0 Download
FAQ 4.1.0 Download
Surat Edaran Dirjen Download

Video Tutorial

Tutorial Aplikasi Download

Thursday, June 28, 2018

Juknis Program Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah (MI/MTs/MA) Tahun 2016

Pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengemban amanat konstitusi untuk membenahi sarana dan prasarana pendidikan. Salah satunya diwujudkan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah (MI/MTs/MA) untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Dengan demikian berarti bahwa negara hadir untuk memenuhi hajat komunitas madrasah.

Saat ini masih banyak madrasah yang kekurangan ruang kelas akibat bertambahnya jumlah peserta didik karena masyarakat semakin yakin terhadap keberadaan pendidikan madrasah. Di sisi lain, terdapat banyak madrasah yang telah mengalami kerusakan karena sudah di makan usia ataupun akibat bencana. Sementara kemampuan masyarakat untuk memenuhi itu semua sangat terbatas.

Juknis Program Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah (MI/MTs/MA) Tahun 2016

Selama ini pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah dan sejenisnya menggunakan mekanisme bantuan sosial dan swakelola, namun berdasarkan kajian dari beberapa unsur dan dengan terbitnya PMK Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah dan PMA Nomor 67 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Agama RI.

Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah menggunakan mekanisme Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Yang dimaksud dengan Bantuan Pemerintah sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168/PMK.05/2015 adalah bantuan yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah/non pemerintah.

Dalam Pasal 31 ayat (2) dinyatakan bahwa bantuan pembangunan gedung/bangunan dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang kepada Lembaga Pemerintah atau Non Pemerintah. Sementara itu pengadaan barang bantuan pembangunan yang disalurkan dalam bentuk barang berpedoman kepada Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Pasal 32 ayat 2).

Pengadaan barang bantuan pembangunan yang disalurkan dalam bentuk uang hanya dapat diberikan kepada lembaga penerima bantuan pemerintah yang telah mempunyai Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (Pasal 33 ayat 2). Penyaluran dana bantuan pembangunan dilaksanakan secara langsung dari Rekening Kas Negara ke rekening Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan pada lembaga melalui mekanisme LS (Pasal 33 ayat 5).

Mekanisme Bantuan Pemerintah dalam bentuk uang didasarkan pada hal-hal sebagai berikut :
  • Pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan/atau memanfaatkan kemampuan teknis sumber daya masyarakat;
  • Pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya memerlukan partisipasi langsung masyarakat setempat;
  • Penerima Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah adalah lembaga masyarakat yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia dengan lokasi, karakteristik, dan satuan biaya yang berbeda sesuai dengan lokasi dan daerah penerima bantuan.

Agar pada pelaksanaan Program Bantuan Rehab Ruang Kelas Madrasah (MI/MTs/MA) Tahun 2016 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, maka di susunlah Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah (MI/MTs/MA) yang mengacu pada PMK Nomor 168/PMK.05/2015 dan PMA Nomor 67 Tahun 2015 sebagai acuan dan pedoman dalam mengimplementasikan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah (MI/MTs/MA).


Yang dimaksud dengan Rehabilitasi Ruang Kelas yakni sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 45/Prt/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara adalah perbaikan terhadap ruang kelas yang mengalami kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan, baik structural maupun nonstructural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

Aplikasi Cetak Kartu Operator Sekolah - ID Card Maker v.1.5

Aplikasi Cetak Kartu Operator Sekolah - OPS ID Card Maker v.1.5 Beta ini ditujukan bagi para Operator Sekolah seluruh Indonesia untuk membuat kartu identitas dan sedikit catatan mengenai beberapa username penting mengenai pendataan pokok. Untuk bisa menggunakan dengan maksimal silahkan ikuti panduan Berikut :

PANDUAN INSTAL !
  • Download dulu Aplikasinya
  • Resolusi layar tidak kurang dari 1360x768
  • Instal  Font jangan lupa!
  • Exctract Aplikasi Kartu OPS di Drive [D:] Hardisk Laptop atau Komputer Anda
  • Double Klik Aplikasi OPS ID CARD Maker V.1.5 Beta maka akan muncul tampilan Form Input Data
  • Silahkan untuk mengisi data
  • Isi Photo (swaktu isi photo jangan ada menu lain terbuka, tutup semua menu)
  • Klik Tombol PRINT PREVIEW (jika tampilannya pecah jangan hiraukan karena hasil print tetap akan bagus. Kalau mau tes silahkan save ke dalam PDF untuk lihat tampilan aslinya)
  • Jika sudah Fix, lanjutkan dengan klik Tombol PRINT.

Selamat mencoba :)

Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Madrasah (MI, MTs, Dan MA) Tahun 2016

Perpustakaan sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 diartikan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokretis, serta bertangungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.

Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Madrasah (MI, MTs, Dan MA) Tahun 2016

Sementara itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 perpustakaan sekolah/madrasah adalah perpustakaan yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah/madrasah.

Tujuan pendirian perpustakaan untuk menciptakan masyarakat terpelajar dan terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya pendidikan sepanjang hayat (long life education). Mengingat pentingnya keberadaan perpustakaan dalam membentuk karakter bangsa, maka pembangunan perpustakaan di institusi pendidikan menjadi sebuah keharusan.

Direktorat Pendidikan Madrasah membuat Bantuan Pembangunan Perpustakaan madrasah mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Agar dalam pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perpustakaan untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung peningkatan mutu madrasah maka perlu dibuat petuntuk teknis yang menjadi guide line dalam pelaksanaan bantuan ini.


Dengan adanya Petunjuk Teknis ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemegang kebijakan pada Direktorat Pendidikan Madrasah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota dan kelompok kepentingan (stakeholder) Madrasah dalam proses pembangunan perpustakaan madrasah yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2016.

Download Perangkat Pembelajaran SMA Kelas 10 K13 Revisi 2017 lengkap

Isi Perangkat Pembelajaran K13 SMA Revisi 2017 Kelas X .Rar .Doc:
  1. Akreditasi SMA
Panduan Penilaian
Regulasi k13
  1. Permendikbud No. 20 Th 2016 - SKL
  2. Permendikbud No. 21 Th 2016 - Standar Isi
  3. Permendikbud No. 22 Th 2016 - Standar Proses
  4. Permendikbud No. 23 Th 2016 - Standar Penilaian
  5. Permendikbud No. 24 Th 2016 - KI KD
  6. Permendikbud No. 53 Th 2015 - Penilaian Hasil Belajar
  1. Buku Siswa
Buku Guru
RPP K13 SMA :
  1. Cover
  2. RPP [Rencana Pelaksanaan Pembelajaran]
  3. Silabus
  4. Analisis KI KD
  5. Analisis Standar Kompetensi kelulusan
  6. Pemetaan
  7. Fotmat KKM
  8. Analisis alokasi waktu
  9. Analisis Kompetensi
  10. Lembar Penilaian
  11. Jurnal guru
  12. kalender pendidikan 2017-2018
  13. Program tahunan
  14. program semester
Sangat lengkap bukan kami memberikan perangkat ini? Silahkan untuk di unduh langsung pada link paling bawah dari postingan ini.

Semua File yang ada bukan berupa .pdf sehingga memudahkan dewan guru dalam proses pengeditan Perangkat Pembelajaran yang ada. Kami memposting semua pelajaran namun setiap pelajaran satu postingan.

Berikut ini Contoh singkat satu materi RPP sebagai pertimbangan bapak/ibu sebelum mendownload.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah: SMA Negeri ……………….
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :X / Genap
Materi Pokok :Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
Alokasi Waktu :5 Minggu x 2 Jam pelajaran @ 45 Menit

A. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti - 1: Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Kompetensi Inti - 2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.
Kompetensi Inti - 3: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
Kompetensi Inti - 4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan

Download Perangkat Pembelajaran SMA Kelas X:
  1. PKn Download MediaFire
  2. Bahasa Indonesia Download MediaFire
  3. Sejarah Indonesia Download MediaFire
  4. Bahasa Inggris Download MediaFire
  5. MTK Wajib Download MediaFire
  6. Fisika Download MediaFire
  7. Kimia Download MediaFire
  8. Biologi Download MediaFire
  9. Ekonomi Download MediaFire
  10. Geografi Download MediaFire
  11. Sosiologi Download MediaFire
  12. PJOK Download MediaFire
  13. Seni Budaya Download MediaFire
  14. MTK Peminatan Download MediaFire
  15. Sejarah Peminatan Download MediaFire
  16. PAI Download MediaFire
  17. PAK Download MediaFire
  18. PKWU Download MediaFire